Evaluasi Penggunaan Artificial Intelligence dalam Audit Forensik Pada Pandangan Mahasiswa dan Praktisi Akuntansi Tahun 2020-2025
Penulis
Marsel Pasaribu dan Harry Z Soeratin
Jurnal
Journal Scientific of Mandalika (JSM)
Reviewer
Deswita Salsabila Zulfa
Latar Belakang
Perkembangan teknologi digital yang pesat membawa perubahan signifikan di bidang akuntansi dan audit. Salah satu inovasi penting adalah penggunaan Artificial Intelligence (AI), terutama dalam audit forensik yang fokus pada pencegahan dan pengungkapan kecurangan. Kompleksitas transaksi keuangan dan besarnya data yang harus dianalisis membuat auditor menghadapi tantangan besar. AI menawarkan solusi dengan kemampuan memproses data cepat, mengidentifikasi pola mencurigakan, dan meningkatkan akurasi investigasi. Namun, penerapan AI menghadapi hambatan berupa keterbatasan keterampilan auditor, biaya implementasi, serta isu etika dan privasi data.
Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas, manfaat, dan tantangan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam audit forensik dari perspektif mahasiswa dan praktisi akuntansi di Indonesia pada periode 2020–2025.
Metode
Penelitian menggunakan desain kualitatif dengan pendekatan literature review. Data diperoleh dari artikel ilmiah terakreditasi (Sinta dan jurnal internasional) yang dipublikasikan tahun 2020–2025. Dari hasil pencarian, ditemukan 7 artikel yang memenuhi kriteria inklusi (Quartil 1, Quartil 2, Sinta 2, Sinta 4, dan Sinta 5). Analisis dilakukan dengan teknik analisis konten untuk mengidentifikasi tema utama, tren, tantangan, serta rekomendasi penggunaan AI dalam audit forensik.
Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Artificial Intelligence (AI) dalam audit forensik terbukti meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akurasi audit, terutama dalam mendeteksi anomali serta pola penipuan secara real-time. Mahasiswa akuntansi memandang AI sebagai teknologi yang bermanfaat untuk mendukung proses audit, namun mereka juga menyoroti tantangan terkait etika, privasi, serta risiko menurunnya keterampilan analitis tradisional. Di sisi lain, praktisi akuntansi menilai AI mampu mempercepat proses audit dan meningkatkan kualitas hasil, meskipun masih menghadapi hambatan berupa biaya implementasi, keterbatasan keterampilan teknis, dan isu keamanan data. Secara keseluruhan, AI dipandang sebagai alat penting yang dapat memperkuat peran audit forensik, tetapi memerlukan kesiapan sumber daya manusia dan dukungan regulasi agar implementasinya optimal.
Kesimpulan
Integrasi AI dalam audit forensik memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan akurasi, efisiensi, serta deteksi fraud secara real-time. Teknologi ini mendukung pengendalian internal dan menurunkan biaya audit, sekaligus memperkuat kualitas laporan keuangan. Namun, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kualitas data, kesiapan auditor, investasi teknologi, serta kepatuhan terhadap etika dan privasi. Oleh karena itu, dibutuhkan pelatihan intensif, adaptasi kurikulum pendidikan akuntansi, serta kebijakan regulasi yang jelas agar AI dapat diadopsi secara optimal dalam audit forensik di Indonesia.
« Kembali ke daftar judul