Pertumbuhan Ekonomi, Upah Minimum dan Tingkat Pengangguran di Kalimantan Barat
Penulis
Mochamad Rofik, Novi Puji Lestari, dan Rizkia Septianda
Reviewer
Naufal Raki Pratama
Latar Belakang
Penelitian ini membahas hubungan antara pertumbuhan ekonomi, upah minimum, dan tingkat pengangguran di Provinsi Kalimantan Barat. Meskipun terjadi kenaikan upah minimum dan pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran tetap meningkat, menandakan ketidakseimbangan antara tenaga kerja dan lapangan kerja. Rendahnya investasi akibat infrastruktur dan birokrasi yang belum efisien serta kebijakan upah yang kurang tepat turut menghambat penyerapan tenaga kerja. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya kemiskinan dan kriminalitas, sehingga perlu dikaji pengaruh pertumbuhan ekonomi dan upah minimum terhadap tingkat pengangguran di Kalimantan Barat.
Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis karakteristik serta pengaruh pertumbuhan ekonomi dan kenaikan upah minimum terhadap tingkat pengangguran terbuka di Kalimantan Barat selama periode 2011 hingga 2015. Dengan memahami hubungan antarvariabel tersebut, diharapkan hasil penelitian dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan ekonomi daerah.
Metode
Penelitian ini menggunakan metode campuran dengan pendekatan deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat tahun 2011–2015 yang meliputi tingkat pengangguran terbuka, pertumbuhan ekonomi, dan upah minimum kabupaten/kota. Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel dengan model Fixed Effect Model (FEM) yang dipilih berdasarkan hasil uji Chow dan Hausman, kemudian diolah dengan software E-Views 9.
Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangguran meningkat dari 3,53% (2011) menjadi 5,07% (2015), sementara pertumbuhan ekonomi cenderung menurun. Hasil regresi menunjukkan pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif signifikan terhadap pengangguran, sedangkan upah minimum berpengaruh positif signifikan. Nilai R² sebesar 0,89 menunjukkan bahwa 89% variasi pengangguran dijelaskan oleh dua variabel tersebut. Kenaikan upah tanpa pertumbuhan ekonomi yang kuat terbukti memperburuk pengangguran, dan inflasi tinggi turut memperparah kondisi ini. Diversifikasi ekonomi diperlukan agar pertumbuhan lebih inklusif dan mampu menyerap tenaga kerja.
Kesimpulan
Pertumbuhan ekonomi menurunkan pengangguran, sedangkan kenaikan upah minimum justru meningkatkannya. Pemerintah daerah disarankan mengendalikan inflasi dan memperluas sektor industri non-ekstraktif untuk meningkatkan kesempatan kerja dan menjaga stabilitas ekonomi di Kalimantan Barat.
« Kembali ke daftar judul