Tinjauan Literatur Tentang Peran Pajak Sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal Dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM
Penulis
Kiara Syahida, Jauza Eka Rafita, Adinda Intan Khoerani, dan Gina Sakinah
Jurnal
Jurnal Gunung Djati Conference Series
Reviewer
Natasya Febriyola
Latar Belakang
Pajak merupakan instrumen vital dalam pembangunan nasional karena menjadi sumber utama penerimaan negara. Di sisi lain, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Namun, keterbatasan akses terhadap pembiayaan dan rendahnya literasi perpajakan seringkali menjadi hambatan utama dalam pengembangan UMKM.
Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau peran pajak sebagai instrumen kebijakan fiskal dalam mendukung pertumbuhan dan ketahanan UMKM.
Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Studi pustaka merupakan metode pengumpulan data yang bersumber dari berbagai literatur, seperti buku, jurnal ilmiah, artikel, dan dokumen resmi yang relevan dengan topik penelitian. Dalam konteks ini, peneliti menelaah berbagai referensi yang membahas hubungan antara pajak sebagai instrumen kebijakan fiskal dan perkembangan UMKM. Analisis dilakukan dengan menelusuri teori-teori yang relevan, kebijakan perpajakan yang diterapkan di Indonesia, serta temuan dari penelitian sebelumnya yang telah dipublikasikan.
Hasil dan Pembahasan
Penyesuaian kebijakan perpajakan melalui insentif tarif, PPh Final UMKM, dan digitalisasi administrasi berperan dalam mendorong pertumbuhan UMKM, namun juga menghadirkan tantangan seperti mekanisme pelaporan realisasi yang terlalu rumit dan kurangnya proses sosialisasi yang optimal dari otoritas pajak. Hal ini diupayakan dengan perlunya penyederhanaan prosedur administrasi perpajakan UMKM melalui perancangan formulir dan alur pelaporan yang lebih ringkas, penerapan e-filling dan aplikasi mobile untuk digitalisasi pelaporan, serta penyusunan materi sosialisasi baik daring atau luring yang disesuaikan dengan karakteristik usaha.
Kesimpulan
Untuk menjadikan pajak sebagai penggerak pertumbuhan UMKM berkelanjutan, diperlukan reformasi kebijakan melalui digitalisasi sistem pelaporan yang mudah diakses, materi sosialisasi yang relevan, dan pusat layanan terpadu daring-luring. Insentif juga sebaiknya diarahkan pada penghargaan bagi UMKM berkelanjutan dan transparan. Dengan integrasi fiskal dan agenda SDGs, pajak dapat menjadi penghubung antara ketahanan fiskal dan transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya tahan.
« Kembali ke daftar judul