Determinan Rasio Pajak di Indonesia: Studi Pada Tahun 1992-2023

Penulis
Siti Husnul Khotimah dan Luthfi Ibnu Tsani
Jurnal
Jurnal Riset Ilmu Ekonomi
Reviewer
Indah Sri Cahyani

Latar Belakang
Rasio pajak merupakan indikator penting dalam mengukur kinerja sektor perpajakan suatu negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Di Indonesia, rasio pajak masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan standar minimal yang direkomendasikan oleh Bank Dunia, sehingga kapasitas fiskalnya belum optimal dalam mendukung pembangunan nasional. Faktor-faktor ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, pendapatan per kapita, pengangguran, serta persepsi masyarakat terhadap korupsi (CPI) diduga memengaruhi besarnya rasio pajak tersebut. Pemahaman mendalam terhadap hubungan antara variabel-variabel ini sangat penting agar kebijakan perpajakan dapat diorientasikan untuk meningkatkan penerimaan negara. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis pengaruh variabel-variabel ekonomi dan persepsi korupsi terhadap rasio pajak di Indonesia, baik dalam kerangka hubungan jangka pendek maupun jangka panjang.
Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris pengaruh variabel pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, dan CPI terhadap rasio pajak di Indonesia. Selain itu, studi ini juga dimaksudkan untuk mengkaji hubungan tersebut dalam jangka pendek dan jangka panjang, sehingga dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai faktor-faktor yang berperan dalam menentukan rasio pajak serta mengidentifikasi kebijakan yang relevan dalam rangka meningkatkan rasio pajak nasional.
Metode
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif dengan pendekatan data runtun waktu (time series). Sebelum melakukan pengujian utama, dilakukan uji stasioneritas dan pengujian kointegrasi agar memastikan adanya hubungan jangka panjang antar variabel. Kemudian, digunakan model Error Correction Model (ECM) untuk menilai hubungan jangka pendek dan jangka panjang secara simultan. Model ini mampu menunjukkan adanya mekanisme penyesuaian menuju keseimbangan jika terjadi deviasi dari hubungan jangka panjang. Selain itu, dilakukan pula pengujian asumsi klasik untuk memastikan validitas analisis.
Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam jangka panjang pendapatan per kapita dan pengangguran berpengaruh negatif signifikan terhadap rasio pajak, yang dipengaruhi oleh rendahnya kepatuhan pajak dan dominasi sektor informal. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi dan inflasi berpengaruh positif signifikan karena mampu meningkatkan kapasitas fiskal negara. CPI berpengaruh negatif namun tidak signifikan, baik jangka panjang maupun pendek. Dalam jangka pendek, hanya pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang berpengaruh signifikan, sementara penyesuaian jangka panjang ditunjukkan oleh nilai ECT yang negatif dan signifikan.
Kesimpulan
Pemerintah disarankan mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, serta menjaga stabilitas inflasi agar kemampuan membayar pajak tetap terjaga. Selain itu, perbaikan tata kelola, transparansi pajak, pemberantasan korupsi, dan pemanfaatan teknologi perlu diperkuat untuk meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak, disertai upaya memperluas basis pajak dan menekan sektor informal demi peningkatan rasio pajak yang berkelanjutan.
« Kembali ke daftar judul